Perancangan Kawasan

Perancangan merupakan satu langkah lebih lanjut dari perencanaan dalam implementasi dari dua dimensi ke tiga dimensi.  Sedangkan perancangan kota itu sendiri merupakan perancangan bangunan dan lingkungan pada kawasan atau kegiatan suatu kota. Posisi perancangan kota yaitu sebagai jembatan antara perencanaan kota dan arsitektur. Pada dasarnya perancangan kota merupakan kegiatan untuk mengatur ruang kota agara aktivitas kehidupan manusia dan lingkungan alam disekitarnya berkembang secara harmonis dan bersifat lestari. Dalam perancangan suatu kawasan, ilmu perancangan kota sangat penting untuk meningkatkan kualitas kawasan kota tersebut. Perancangan kawasan memperbaiki kawasan dalam hal peningkatan dan redesain dari spasial, yang dapat menghubungkan antara elemen – elemen perancangan kota sehingga dapat menggerakan kegiatan kawasan tersebut.

Dalam perkembangannya, perancangan suatu kawasan harus dapat menjadi rancangan yang berorientasi terhadap sustainable development. Maksudnya adalah pembangunan yang meninjau masa lalu untuk dievaluasi, memperhatikan masa sekarang sebagai landasan, dan menjadikan masa depan sebagai orientasi rencana dengan memperhatikan efisiensi sumber  daya agar tetap dapat dimanfaatkan generasi yang akan datang. Berkaitan dengan hal itu, maka perancangan kawasan perlu memperhatikan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Aspek-aspek pendukung dalam urban design antara lain adalah mobility, resources, participation, community, eco resort, revitalization, dan televillages.